Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk

Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk
link : Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk

Baca juga


    Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk

    sabu (ilustrasi)
    Luwuk – Upaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Luwuk telah beberapa kali digagalkan baik oleh petugas Lapas maupun Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banggai, namun masih ada saja pelaku yang coba 'bermain' di sana.
    IA alias ED (36) warga Kecamatan Bunta tertangkap tangan hendak menyeludupkan satu paket sabu ke dalam Lapas, Jumat (20/1/2017). Beruntung perbuatannya berhasil digagalkan petugas Lapas.
    Kasubag Humas Polres Banggai AKP Wiratno Apit membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan petugas Lapas yang telah menggagalkan percobaan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dilakukan ED.
    "Saat itu petugas Lapas merasa curiga melihat gerak-gerik ED yang terlihat gelisah, terutama saat bertemu dengan salah seorang penghuni Lapas berinisial PD. Setelah diamati, ternyata ED hendak menyerahkan sabu pada PD yang ternyata tidak mau menerima barang haram itu. Melihat adanya percobaan penyeludupan sabu tersebut, petugas lalu mengamankan ED dan menggeledahnya."
    "Dari itu, ditemukan satu paket sabu yang direkatkan pada lakban berwarna merah," tuturnya Wiratno.
    Usai menemukan sabu itu, petugas Lapas lalu menghubungi jajaran Sat Resnarkoba Polres Banggai yang selanjutnya membawa ED ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan.
    Berdasarkan pengakuan ED kepada penyidik, barang haram itu merupakan titipan seorang wanita yang tidak dikenalnya saat ia hendak masuk berkunjung ke dalam Lapas.
    Sayangnya, menurut ED, dirinya tidak mengenal wanita yang dimaksud. Yang diingatnya hanyalah sabu itu dititipkan untuk penghuni berinisial PD.
    Atas perbuatanya itu, ED bakal dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yakni pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman pidana minimal tiga tahun penjara.(M. Qadri/Almaliki)
    Sumber : RAKYATKU.COM


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk

    itulah tadi berita Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Coba Selundupkan Sabu, Lelaki Ini Diamankan Petugas Lapas Luwuk ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/coba-selundupkan-sabu-lelaki-ini.html

    Related Posts :