Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila

Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila
link : Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila

Baca juga


    Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila


    Berita Terpercaya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyatakan Ketua Front Pembela Islam, Rizieq Sihab, masih berstatus saksi dalam kasus penistaan simbol negara Pancasila dan pencemaran Presiden Soekarno.
    Penetapan itu diputuskan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama tim Mabes Polri mengadakan gelar perkara dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.
    "Kita harus mencari beberapa saksi ahli dan dokumen alat bukti sebagai pendukung supaya bisa membuat terang perkara ini untuk memenuhi pasal 154 dan pasal 320," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, seusai gelar perkara di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Senin 23 Januari 2017.
    Yusri menjelaskan, pihaknya berencana kembali memeriksa saksi ahli untuk menggali keterangan baru, dan memperkuat dua alat bukti selama proses penyidikan.
    "Ini hasil gelar perkara, kita ada beberapa saksi ahli yang akan diminta keterangan, dan beberapa bukti dokumen pendukung dan tambahan saksi saat kejadian itu berlangsung," katanya.
    Yusri memastikan, hasil gelar perkara ini diputuskan berdasarkan pertimbangan profesional untuk menghindari potensi kriminalisasi terhadap Rizieq Sihab.
    Sebelumnya, pihak penyidik mengantisipasi penanganan kasus tidak ditangani secara tergesa-gesa. Pihaknya mencontohkan penyidik tidak akan menangani kasus Rizieq seperti penanganan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
    "Ini bentuk hati-hati kita dari tim penyidik. Ini bentuk keprofesionalan kita dalam menyidik perkara ini, untuk bisa berlanjut sesuai pasal persangkaan kepada Rizieq Sihab," katanya.
    Sebagai diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
    Dari barang bukti yang ada, Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno, Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di kepala.
    Yusri menambahkan, pemanggilan kembali saksi dilakukan untuk memperkuat dua sangkaan tersebut. " Kita akan lengkapi termasuk saksi yang sudah kita periksa, kita periksa untuk tambahan lagi supaya jelas bagi penyidik untuk mengambil langkah-langkah ke depan," ujarnya.
    Baca Juga: Berita Olahraga


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila

    itulah tadi berita Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Berita Terpercaya-Status Rizieq Masih Saksi dalam Kasus Penistaan Pancasila ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/berita-terpercaya-status-rizieq-masih.html

    Related Posts :