Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru

Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru
link : Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru

Baca juga


    Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru

    Kabag Humas
    Lombok Tengah, sasambonews.com. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru memakan korban. Tiga pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Dukcapil H.Darwis, Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM H.Amir Husen dan Kepala BPBD L. Nurpuri harus mengubur impiannya menjadi pejabat di OPD baru lantaran umur sudah 58 tahun per 31 Desember 2016.

    Sebenarnya ketiga pejabat tersebut masih bisa menduduki jabatan eselon II hingga usia 60 tahun asalkan Bupati melakukan mutasi sebelum per 1 Januari. Dengan demikian ketiganya bisa mengusulkan untuk diperpanjang hingga genap berusia 60 tahun. "Kalau tidak ada mutasi pejabat sebelum 1 Januari maka ketiganya sudah tertutup untuk menjadi pejabat eselon II karena sudah memasuki pensiun" kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L. Herdan yang di Becingah Adiguna Praya Jumat 30/12.



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru

    itulah tadi berita Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/tiga-kepala-dinas-jadi-korban-opd-baru.html

    Related Posts :