Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017

Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017
link : Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017

Baca juga


    Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017

    Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Saat Masuk Tahun Anyar 2017

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Terminal Kertonegoro Ngawi yang statusnya telah resmi menjadi milik pusat, mulai 1 Januari 2017 mendatang, semua bentuk restribusi akan dihapus. Ali Imran Kepala Terminal Kertonegoro Ngawi mengatakan bahwa dengan pembebasan restribusi tidak akan mempengaruhi semua layanan baik kebersihan maupun semua fasilitas penumpang dan kendaraan.

    "Mulai pukul 00.00 WIB tertanggal 1 Januari 2017 atau Sabtu malam itu semua pungutan atau yang biasa disebut restribusi akan dihapus. Terkait hal ini semua personel maupun petugas terminal sudah kami beri tahu," terang dia.

    Tambahnya, secara rinci bebasnya restribusi yang dimaksudkan ini antara lain Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) cepat maupun AKAP regular, Mobil Penumpang Umum (MPU), parkir, toilet, penumpang dan sewa kios terminal.

    Tidak diberlakukan lagi pungutan restribusi yang disebutkan itu merupakan kategori pendapatan layanan jasa terminal sambil menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tarif jasa layanan terminal.

    Masih menurutnya, guna mencover semua biaya operasional terminal baik personel dan non personel tandas Ali Imran, untuk sementara akan dicarikan solusi mengingat sumber anggaran formalnya dari Kementerian Perhubungan belum bisa dipastikan.

    Sementara, bebasnya semua jasa layanan terminal bukan tanpa sebab tentunya mendasar pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tertanggal 28 Desember 2016 ini.

    Peruntukan bebasnya semua layanan jasa terminal memang tertuju pada terminal bertype A seluruh Indonesia yang diteken Hindro Surahmat selaku Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Surahmat atas nama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
    Pewarta: kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017

    itulah tadi berita Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Restribusi Terminal Kertonegoro Ngawi Di Hapus Tepat Masuk Tahun Anyar 2017 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/restribusi-terminal-kertonegoro-ngawi.html

    Related Posts :