Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016

Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016
link : Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016

Baca juga


    Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016

    Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016 HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan peta digital, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2016, dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simalungun dinilai rawan penyimpangan.

    HorasSumutNews.com - Berita Simalungun Terkini Terbaru Hari Ini - Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan peta digital, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2016, dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simalungun dinilai rawan penyimpangan.

    "Jadi harus ada pengawasan intensif dan ketat," kata Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Sumatera Corrooption Watch (SCW), Panca Tanjung di ruang kerjanya
    Menurutnya, jika dibiarkan tanpa pengendalian seperti pembatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa, maka akan terjadi kebocoran anggaran.
    Tertuang pada APBD Kabupaten Simalungun TA 2016, Bappeda ada menganggarkan pengadaan peta digital yang akan disalurkan kepada 31 kecamatan. Jenis lelang E-seleksi sederhana. Untuk 22 Kecamatan masing masing seharga Rp 197 juta. Sementara 9 Kecamatan Rp 300 juta.
    Untuk itu, sambungnya, pembatasan kewenangan Bappeda harus tetap ditegakkan oleh Pemkab Simalungun sejalan dengan prinsip dan praktek pengendalian biaya yang hati-hati. l
    "Atau lazim disebut prudent. Apalagi dari hasil investigasi lembaga kami, pengadaan itu belum terealisasi," tukas Panca.
    Terkait itu, Camat Siantar, Ludin Purba yang dimintai keterangan persis di depan kantor LSM SCW di Jalan Sangnaualuh, Kecamatab Siantar Timur, Kota Siantar, tidak membantah.
    Menurutnya, pengadaan peta digital itu merupakan kegiatan para konsultan.
    "Itu merupakan kegiatan konsultan, belum ada peta tersebut. Mereka kemarin datang kekantor serta mengundang para pangulu nagori. Ada perbedaan yang signifikan terkait titik kordinat tapal batas masing-masing nagori," ujarnya.
    Terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Simalungun Jan Waner Saragih membenarkan adanya kegiatan pengadaan barang dan jasa itu, dengan mengatakan sudah terealisasi dan masih dalam tahapan progres.
    "Sudah realisasi, dan masih dalam tahapan progres. Bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2016," ujarnya dari seberang telepon selulernya.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016

    itulah tadi berita Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/rawan-penyimpangan-pengadaan-barang-dan.html

    Related Posts :