Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa

Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa
link : Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa

Baca juga


    Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa

    Petugas menyita beberapa botol aqua besar berisi arak putih di sebuah warung kecil pedesaan, kemarin. (foto: dok-resbla)
    BLORA. Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016 ternyata benar-benar dilaksanakan jajaran kepolisian hingga ke pelosok pedesaan. Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Banjarejo dan Jiken.

    Rabu (21/12) kemarin, Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Banjarejo Resor Blora Iptu Sudarto langsung memimpin anggotanya melaksanaan razia di wilayah hukum Polsek Banjarejo. Begitu juga Kepolisian Sektor Jiken, Kanit Reskrim Polsek Jiken Aiptu Slamet bersama Kasi Humas dan 3 (tiga) anggota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) di warung-warung kecil di desa-desa.

    "Kami menyasar tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras tidak berijin dan tidak memiliki keterangan dari Dinas Kesehatan. Karena keberadaan miras dapat memancing tindak kejahatan jika membuat peminumnya mabuk. Terlebih beberapa hari lagi bertepatan dengan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017," jelas Iptu Sudarto.

    Dari hasil razia miras tersebut, polisi menyita puluhan botol aqua isi 1 liter miras jenis arak putih. Barang miras jenis arak putih disita dari pemiliknya dan dibawa ke Mapolsek masing-masing. Disamping itu petugas juga memberikan pembinaan kepada para penjual miras illegal tersebut agar tidak berjualan minuman keras dan beralih usaha yang halal dan barokah.

    Menurutnya usaha haram menjual minuman keras ini sangat beresiko, mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat. Sangat berbahaya bagi para pengkonsumsi karena jenis minuman arak putih ini belum teruji tes BPOM Dinas Kesehatan. "Apabila terlalu berlebihan bisa menyebabkan kericuhan atau bisa menimbulkan korban," tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek se Resor Blora untuk mencegah timbulnya aksi sweeping sewenang-wenang yang kerap dilakukan organisasi masyarakat tertentu terhadap tempat-tempat yang menjual miras. Terlebih kegiatan ini sebagai bentuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan kondusif menjelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. (ag-infoblora)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa

    itulah tadi berita Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Polisi Gencarkan Razia Warung Penjual Miras ke Pelosok Desa ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/polisi-gencarkan-razia-warung-penjual.html

    Related Posts :