Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat
link : Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Baca juga


    Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat

    Hadirat ST Gea |Foto: Budi Gea
    Gunungsitoli,- Setelah disahkan di DPRD, Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 disosialisasikan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli. 

    Seperti halnya di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kota Gunungsitoli menggelar Sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, jalan turendra, desa Dahana, Kota Gunungsitoli, Jumat (16/12/2016).

    Narasumber pada acara sosialisasi Peraturan Daerah tersebut adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea. 

    "Perda nomor 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2016-2021 pada bulan Oktober 2016 yang lalu telah ditetapkan di DPRD. Saat ini kita terus melakukan Sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli,"kata Hadirat ST Gea kepada wartanias.com.

    Sosialisasi Perda tersebut juga menurut dia bisa dijadikan sebagai patokan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di masing-masing Desa.

    "Perda tentang RPJMD tahun 2016 ini memuat seluruh pembangunan Kota Gunungsitoli yang tidak terlepas dari Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli selama lima tahun kedepan,"ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Pantauan wartanias.com, sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga. (Budi Gea)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat

    itulah tadi berita Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Perda Tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Disosialisasikan Kepada Masyarakat ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/perda-tentang-rpjmd-kota-gunungsitoli.html

    Related Posts :