Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN

Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN
link : Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN

Baca juga


    Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN

    Buwas
    Medan, infobreakingnews - Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I BB), Mayjend TNI Lodewyk Pusung, berjanji untuk memecat Sertu Muhibat, oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan terhadap Bripka Darwan Girsang, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjung Balai, saat melakukan razia di Hotel Suranta, Kota Tanjung Balai.
    "Tulis besar-besar. Dengan adanya kasus ini maka jumlah anggota TNI yang dipecat karena terkait dalam kasus narkoba sebanyak 125 orang. Sebelumnya, 47 orang sudah saya pecat. Mereka dipecat karena sudah mencoreng institusi," tegas Pangdam I Bukit Barisan kepada sejumlah media. Kamis (29/12) di Medan.
    Pangdam menilai, tindakan Sertu Muhibat sudah sangat fatal. Apalagi, orang bersangkutan memukul anggota BNN saat melaksanakan tugas. Dia datang tiba-tiba langsung main pukul. Oleh karena itu, dirinya langsung memerintahkan anak buahnya untuk menahan orang bersangkutan, kemudian dilakukan tes urine terhadap Sertu Muhibat.
    "Hasil tes urinenya positif. Berarti dia memang pemakai narkoba. Dia bertugas di Pembinaan Administrasi Veteran Cadangan (Minvetcad) Kisaran. Saat ini, dia diproses dan ditahan di Detasemen Polisi Militer. Saya minta kepada semua pihak untuk terus mengawasi kasus itu. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang menyimpang, apalagi jika terlibat dalam kasus narkoba," sebutnya.
    Seperti yang diketahui, Sertu Muhibat yang diduga dipergunakan pihak hotel untuk menjadi tenaga pengamanan, mengamuk saat melihat sejumlah petugas BNN Kota Tanjung Balai, menggelar razia di Hotel Suranta. Dia memukul Darwan Girsang dengan menggunakan besi. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena berlumuran darah.
    Petugas lain yang melihat kejadian itu langsung mengamankan Sertu Muhibat. Oknum itu langsung diserahkan kepada petugas Denpom yang turun ke lokasi.*** Bonggas.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN

    itulah tadi berita Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Panglima Perintahkan Pecat Oknum TNI Yang Lakukan Pemukulan Terhadap Anggota BNN ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/panglima-perintahkan-pecat-oknum-tni.html

    Related Posts :