Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!

Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!! Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!
link : Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!

Baca juga


Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!

BERITAPNS.COM-- Hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh para Honorer Khususnya Honorer K2  akan segera tiba, karena dengan disahkannya revisi UU ASN maka payung hukum Honorer K2 akan semakin jelas.

Ratusan honorer kategori dua (K2) bakal mendatangi Gedung DPR RI, hari ini. Kedatangan mereka untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak adanya Payung Hukum yang jelas maka Nasip para Honorer mengambang, Kini dengan adanya Revisi UU ASN maka nasip para Honorer akan segera ada kejelasan terkait Diangkatnya Honorer K2 menjadi PNS

"Informasi yang kami dapat, revisi terbatas UU ASN akan diparipurnakan tanggal 15 Desember. Namun, 13 Desember ada rapat pandangan fraksi, makanya kami akan ke DPR mulai besok," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (13/12).

Titi menambahkan, pihaknya memberikan keleluasaan bagi honorer K2 yang ingin ke DPR menyaksikan pembahasan dan pengesahan revisi terbatas UU ASN. Sebab, dengan pengesahan itu menjadi pintu masuk bagi honorer K2 diangkat CPNS.

"Ini akan menjadi hari bersejarah bagi honorer K2 karena payung hukum pengangkatan honorer K2 akan segera disahkan. Kami tetap berharap pekan ini sebelum DPR reses, revisi terbatas UU ASN sudah disahkan," tandasnya.

Sumber: jpnn.com

Semoga saja dengan disahkannya Revisi UU ASN pada 15 Desember akan memberikan kejelasan nasip dari para Honorer semua.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!

itulah tadi berita Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!! , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!! ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/kabar-gembira-revisi-uu-asn-akan.html