Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara!

Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara! Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara!, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara!
link : Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara!

Baca juga


    Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara!

    Jakarta, Lensaberita.Net - Dalam keberatannya terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sidangnya digelar atas tekanan massa atau trial by the mob. Namun majelis hakim tidak sependapat dengan Ahok.

    "Menimbang keberatan terdakwa yang menyatakan proses hukumnya berdasarkan desakan massa atau trial by the mob. Menimbang bahwa keberatan tersebut majelis berpendapat pengadilan menyidangkan perkara bukan atas desakan massa tapi berdasarkan adanya pelimpahan perkara dari penuntut umum yang memohon untuk disidangkan dan dihakimi," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jl Gajah Mada, Selasa (27/12).

    Dwiarso juga menolak keberatan Ahok yang memiliki program seperti meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, memberangkat marbot masjid naik haji. Menurut Dwiarso hal tersebut sudah memasuki pokok perkara sehingga tidak tepat dimasukkan dalam nota eksepsi.

    Terkait dalil seharusnya Ahok diberikan peringatan keras terlebih dahulu, hakim menilai hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. [src/trc/dtk]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara!

    itulah tadi berita Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara! , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Dengan Pokok Perkara! ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/hakim-tolak-eksepsi-ahok-sidang.html

    Related Posts :