Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen

Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen
link : Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen

Baca juga


    Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen

    Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Di Ngawi Naik 50 Persen

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Pengajuan kenaikan insentif pada tahun 2017 bagi 2.500 guru dilingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Penitipan Anak (TPA) dan para guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di sekolah non formal, ternyata telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta dari pihak DPRD daerah setempat dengan total anggaran Rp 4,5 miliar.

    "Benar dipastikan ada kenaikan kesejahteraan khususnya dana intensif bagi guru yang telah mengajar dilingkup PAUD, TPA maupun pendidikan non formal lainya," terang Supardi, Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dindik Ngawi.

    Tambahnya, sambil menunggu realisasi, pihaknya akan melakukan pendataan guru sesuai yang diajukan.

    Sehingga realisasi anggaran tersebut akan tepat sasaran meskipun nilai kenaikan dana intensif setiap guru hanya Rp 50 ribu per bulan.

    Dia mengungkapkan, pendataan dilakukan oleh tiap lembaga di sekolah masing-masing. Diserahkan pada pimpinan lembaga, siapa yang layak menerima dana intensif tersebut.

    Masih menurutnya, calon penerima dana intensif itu dinilai berdasarkan tingkat keaktifan.

    Selain itu, prestasi kerja juga turut dinilai oleh pimpinan lembaga masing-masing. Selanjutnya, data tersebut diserahkan ke Dindik Ngawi untuk diajukan pencairannya tahun depan.

    "Realisasinya berdasar pada prestasi termasuk keaktifan guru itu sendiri, kalau tidak bisa jadi tidak dapat. Makanya sambil menunggu realisasi datanya kita cocokan," pungkas dia.
    Pewarta: kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen

    itulah tadi berita Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dipastikan Pada 2017, Tunjangan Guru PAUD Non PNS Naik 50 Persen ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/dipastikan-pada-2017-tunjangan-guru.html

    Related Posts :