Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan

Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan
link : Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan

Baca juga


Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan

PERAWANGPOS, Innalilahi itu lah yang bisa kita ucapkan, seorang ibu rumah tangga bernama Yanti (23) hendak melahirkan anaknya dibantu bidan desa. Disaat kepala bayi keluar dari rahim lalu bidan menarik kepala bayi tersebut dan nasib mengeripun terjadi kepala sang bayi terputus sedangkan badannya tinggal didalam rahim Yanti.

Korban dilarikan di RS Medical Center Jl. Pajajaran Indah V no. 97 Kota Bogor Jawa Barat untuk mengeluarkan potongan badan bayi dari rahimnya, peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/9) malam.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky saat dihubungi awak media kamis (15/9) membenarkan kejadian tersebut.

Lanjutnya lagi saat ini petugas sedang memeriksa tiga saksi dan tersangka bidan gadungan. Sang bidan dengan beraninya memasang papan nama klinik bersalin didepan rumahnya tanpa ada izin.

Tersangka berhasil kita tangkap dikediamannya dengan inisial DS(37), dari informasi yang dikumpulkan ternyata DS hanya tamatan SMP.

Disaat dimintai keterangan DS menyampaikan bahwa bayi yang ada didalam kandungan sudah meninggal makanya disaat ditarik begitu mudahnya putus, pungkasnya.

Menurut Amirudin salah satu keluarga korban menjelaskan malam itu korban dibawa ke rumah bersalin milik DS, namu disaat anggota keluarga membersihkan kotoran pakaian saat melahirkan ditemukan potongan kepala bayi didalamnya.

Lanjutnya lagi Awalnya anggota keluarga tidak mengetahui kejadian ini karena kata bidan mohon ditunggu karena dalam proses persalinan.

Karena perbuatannya ini tersangka DS dijerat Undang-undang kesehatan dan perlindungan anak dengan hukuman 9 tahun penjara di Mapolres Kota Bogor.

Sumber : dari berbagai sumber.



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan

itulah tadi berita Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Bidan Gadungan Menarik Putus Kepala Bayi Saat Proses Melahirkan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/bidan-gadungan-menarik-putus-kepala.html