Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa!

Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa! Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa!, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa!
link : Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa!

Baca juga


    Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa!

    Jakarta, Lensaberita.Net - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jafar Hafsah, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Desember 2016. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

    "Jafar Hafsah, mantan anggota DPR RI, diperiksa sebagai saksi atas tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu pagi tadi memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia datang mengenakan kemeja putih, dan langsung masuk ke dalam kantor antirasuah tersebut.  

    Jafar sebelumnya telah diperiksa dua kali sebagai saksi kasus itu, yang menjerat pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek E-KTP, Sugiharto.

    Selain Jafar, penyidik KPK hari ini juga memanggil Diah Anggraeni selaku PNS Kementerian Dalam Negeri dan satu dari pihak swasta bernama Farah Utama sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

    Nama Jafar pertama kali diungkap turut terlibat korupsi proyek senilai Rp5,8 triliun itu oleh mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun pada kesempatan berbeda, Jafar telah membantahnya. Dirinya bahkan mengklaim tak tahu menahu kasus tersebut.

    Pada perkara e-KTP yang diduga telah merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun ini, selain Sugiharto, penyidik KPK juga telah menjerat Irman selaku mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. [src/vivanews]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa!

    itulah tadi berita Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa! , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Aduh! Waketum Demokrat Jafar Hafsah Diperiksa KPK Terkait Uang Korupsi E-KTP Era SBY Berkuasa! ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/12/aduh-waketum-demokrat-jafar-hafsah.html

    Related Posts :