Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat

Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat
link : Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat

Baca juga


Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat


Kaliandanews.com, Kalianda - Dana sekitar 2,9 Milyar untuk pekerjaan normalisasi sungai Way Kandis 1, Desa Sidosari, Natar Lampung Selatan, diduga tidak transparan karena tidak memasang papan plang pekerjaan.

Foto: Ilustrasi
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sidosari Paryanto, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan dari APBD tahun 2016, yang dikerjakan oleh CV. Bangun Kencana Jaya, dengan volume pekerjaan normal lisai sungai Way Kandis 1 sepanjang 1,450 meter.
"Kalo tidak salah yang  mengerjaan (Rekanan,red) normal lisasi sungai itu CV.Bangun Kencana Jaya, dengan anggaran sekitar Rp.2,98 Meliyar didapat dari APBD Lamsel tahun 2016.Volume pekerjaan itu sendiri sekitar 1,450 meter," kata Paryanto.Kamis (17/11).
Pihak rekanan sudah dari awal memang tidak memasang papan plang proyek lanjut Paryanto,meskipun sudah 25 % progres pekerjaaannya.tetapi hingga sampai saat ini belum memasang plang proyek tersebut.
"Sebelumnya memang sudah kami sarankan untuk pemasang plang proyek,tetapi pihak rekanan tidak menanggapi," jelasnya.
Sementara menurut Camat Natar Dulhakar, rekanan telah melanggar aturan, sebab aturannya papan plang proyek wajib pasang sesuai dengan  Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek.
"Rekanan telah melangar aturan yang ada.Setiap pekerjaan yang menggunakan dana dari negara itu wajib memasang papan nama pekerajan," kata Dulkahar saat di hubungi melalui ponselnya.
Masih kata Dulkahar, bahwa pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.).Bila rekanan tidak memasang papan plang proyek sama saja mengangkai UU nomor 14.tahun 2008 tetang keterbukaan Informasi publik.
"Untuk itu kami dari pihak kecamatan Natar akan menegor rekanan terkait tidak adanya pemasangan plang proyek," ujarnya.
Ditempat terpisah saat wartawan mendatangi lokasi pekerjaan, salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, tidak tahunya mengenai pepasangan plang proyek.
"Saya ini hanya pekerja mas,tidak tahu mengenai pepasangan plng proyek coba mas, temuin saja Pak Ansori sebagai pelaksana kerja, tapi saat ini sedang pergi ke Desa Tarahan melihat kerjaan yang sama," kata dia. (ang)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat

itulah tadi berita Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Wow! Proyek Kisaran 2,9M APBD Lamsel, dapat Teguran Camat ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/wow-proyek-kisaran-29m-apbd-lamsel.html