Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan

Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan
link : Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan

Baca juga


Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan

Walikota menabur bunga disalah satu  makam |Foto: AL
Gunungsitoli,- Usai melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Nasional, Peserta Upacara yang terdiri dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Gunungsitoli melaksanakan Jiarah ke Taman Makam Pahlawan di Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Senin (10/11/2016).

Pantauan wartanias.com, rombongan upacara tiba di Taman Makam Pahlawan sekitar pukul 10:30 Wib. Upacara dipimpin  langsung oleh Komandan Distrik Militer (Kodim) 0213 Nias, Letkol Edmund Gultom.

Usai upacara, Wali Kota Gunungsitoli, Kapolres Nias, Dandim 0213 Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, mewakili Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melaksanakan tabur bunga dimasing-masing makam ditaman tersebut. (AL)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan

itulah tadi berita Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Usai Upacara, Pemko dan Forkompida Gunungsitoli Jiarah Ke Taman Makam Pahlawan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/usai-upacara-pemko-dan-forkompida.html