Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding

Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding
link : Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding

Baca juga


    Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding

    Lombok Tengah, sasambonews.com. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terima vonis hakim 8 tahun penjara yang dijatuhkan kepada RM terdakwa kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi di Mangkung beberapa waktu lalu. Atas vonis hakim tersebut jaksa langsung mengajukan banding.


    Tidak hanya JPU, kuasa hukum RMA juga melakukan hal yang sama yakni tidak terima atas putusan hakim tersebut "Kamipun tidak terima dan kami nyatakan banding" katanya seusai sidang yuang digelar di PN Praya.

    Bagi JPU vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan yakni 10 tahun penjara.Sebaliknya bagi kuasa hukum, vonis itu terlalu berat dan tidak sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. "Ya kami banding, dan mereka juga banding, jadi kita sama sama melakukan upaya hukum lagi" jelas JPU Aga Wigana. rl



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding

    itulah tadi berita Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Tak Terima Vonis Hakim, Jaksa Banding ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/tak-terima-vonis-hakim-jaksa-banding.html

    Related Posts :