Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi
link : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi

Baca juga


Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi

Humphrey Djemat
Jakarta, infobreakingnews - ‎Pengadilan Negeri (PN) Jakpus menolak gugatan PPP kubu Romahurmuziy alias Romi atas penyelenggaraan dan hasil Muktamar VIII PPP yang digelar Oktober 2014 di Jakarta dengan Ketum Djan Faridz. Dalam perkara dengan nomor register 588/Pdt./2015/PN.Jkt.Pst kubu Romi menggugat ketidaksahan Muktamar Jakarta karena menyalahi AD/ART PPP.‎
"Adanya putusan tersebut semakin menguatkan keabsahan Muktamar Jakarta," kata kuasa hukum sekaligus Waketum PPP Djan Faridz, Humphrey Djemat, di Jakarta, Rabu (16/11).
Humphrey menyebut, putusan tersebut telah dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar, Selasa (15/11). Putusan PN Jakpus, lanjut Humphrey, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) No 601K/Pdt.Sus-Parpol/2015 yang menegaskan kepengurusan PPP yang sah hasil Muktamar Jakarta.
"Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Muktamar Jakarta diselenggarakan berdasarkan Putusan Mahkamah Partai, dan keabsahan Muktamar tersebut telah dikuatkan Putusan MA No. 601 yang inkrah, sehingga tuduhan penggugat (PPP kubu Romi) tidak terbukti," ujar Humphrey.*** Ira Maya.



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi

itulah tadi berita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tolak Gugatan PPP Romi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/pengadilan-negeri-jakarta-pusat-tolak.html