Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif

Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif
link : Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif

Baca juga


Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif

BERITA MALUKU. Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku menetapkan lima rancangan peraturan daerah inisiatif yang diusulkan empat komisi dan anggota legislatif.

"Usul raperda inisiatif DPRD sebagaimana diatur dalam tatib dewan pasal 128 ayat (1) bahwa raperda yang berasal dari DPRD diajukan oleh anggota dan komisi, serta badan pembentukan peraturan daerah," kata wakil ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf di Ambon, Kamis (17/11/2016).

Penetapan raperda ini dilakukan setelah dilakukan pengkajian oleh badan pembentukan perda terhadap lima buah rancangan peraturan daerah yang berasal dari komisi A, B, C, komisi D, serta usul inisiatif anggota DPRD.

Menurut Syaid, lima raperda inisiatif yang diusulkan adalah raperda tentang pelayanan satu pintu dari komisi A DPRD Maluku, serta raperda tentang pemberdayaan masyarakat nelayan, pesisir dan pulau-pulau kecil yang diajukan komisi B.

Komisi C DPRD Maluku mengusulkan raperda tentang kedudukan keuangan dan protokoler anggota DPRD Maluku sebagai pejabat daerah, dan rancangan peraturan daerah tentang pengembangan serta pemberdayaan pemuda.

Sedangkan raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga diusulkan oleh anggota DPRD provinsi.

"Selaku pimpinan dewan, saya mempercayai lima buah raperda inisiatif ini telah digodok secara matang baik oleh empat komisi maupun anggota DPRD lewat proses yang cukup panjang seperti studi banding, konsultasi dengan para ahli maupun pemerintah pusat," tandas Syaid.

Karena itu, pimpinan legislatif tidak ada keraguan terhadap hasil kerja masing-masing komisi dengan anggota DPRD sebagai pengusul dalam mempersiapkan raperda dimaksud.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif

itulah tadi berita Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Lima Ranperda Usulan Inisiatif ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/paripurna-dprd-maluku-tetapkan-lima.html