Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama

Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama
link : Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama

Baca juga


    Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama


    Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama

    Berita Islam 24H - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menegaskan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan bisa lari dari kasus dugaan penistaan agama dan penghinaan ulama yang kini tengah diproses penyidik Bareskrim Polri.

    "Ahok nggak bisa lari dari kasus penistaan agama, karena kesalahannya telak dan bukti-buktinya kuat," kata Sugiyanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

    Menurut Sugiyanto, bukti rekaman video Ahok yang sedang menistakan agama sudah terang benderang. Bahkan hal itu sudah diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Sugiyanto mengungkapkan, kasus penistaan agama yang mendera Ahok berbeda dari kasus-kasus hukum yang pernah dilaporkan warga ke aparat penegak hukum.

    Beberapa kasus hukum Ahok sebelumnya rata-rata berkaitan dengan masalah kebijakan Pemprov DKI Jakarta, seperti pembelian lahan RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta dan pembelian lahan Rusun Cengkareng.‎

    "Kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan kebijakan gubernur itu kan memerlukan kajian dan penelitian, yang hasilnya bisa saja dibelokkan," ujar Sugiyanto.

    Namun, hal itu berbeda dengan kasus penistaan agama. Sehingga wajar jika pergerakan massa pembela Islam tampak kian massif diseluruh Tanah Air.‎

    "Kalau kali ini Ahok kembali lolos dari jeratan hukum, berarti memang ada diskriminasi hukum di Indonesia, ini bisa mengundang kekacauan dan amarah publik," tegas Sugiyanto.

    Karenanya, untuk meredam aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar serentak pada 4 November mendatang, menurut Sugiyanto, Presiden Jokowi harus tampil ke publik untuk mengumumkan langsung bahwa dirinya mendukung Ahok diproses hukum seadil-adilnya.

    "Masih ada waktu dua hari buat Jokowi untuk meredam massa yang akan unjuk rasa, sekarang bola ada di dia," pungkas Sugiyanto. [beritaislam24h.com / ici]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama

    itulah tadi berita Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Mustahil Ahok Bisa Lolos dari Kasus Penistaan Agama ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/mustahil-ahok-bisa-lolos-dari-kasus.html

    Related Posts :