Judul : Kendaraan Sejumlah Warga Mogok, Polisi Selidiki Peredaran Solar Campur Air di Depok
link : Kendaraan Sejumlah Warga Mogok, Polisi Selidiki Peredaran Solar Campur Air di Depok
Kendaraan Sejumlah Warga Mogok, Polisi Selidiki Peredaran Solar Campur Air di Depok
JAWA BARAT - Bahan bakar solar bercampur air diduga beredar di Kota Depok. Kepolisian Resort Kota Depok masih menyelidiki terkait dengan adanya dugaan solar palsu itu. Termasuk memeriksa sopir bus pariwisata yang melaporkan dugaan pemalsuan serta pengawas SPBU tersebut.Merebaknya solar palsu itu bermula dari laporan yang diterima Polresta Depok dari sejumlah warga. Warga mengaku kendaraannya mogok setelah mengisi bensin di SPBU yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Sabtu (12/11/2016).
"Mendapat informasi adanya 1 unit bus pariwisata Shantika nomor polisi B 7485 WV mogok setelah melakukan pengisian bahan bakar solar di SPBU 34-16410," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Minggu 13 November 2016.
Setelah dilakukan pengecekan, tuturnya, ternyata bahan bakar solar yang diisikan bercampur air. Polisi segera mengamankan sopir dan truk tangki pengirim serta mengambil sampel solarnya. Selain itu, tiga jerigen ukuran 10 liter yang berisikan solar yang diduga bercampur dengan air juga diambil.
"Sampel solar kurang lebih satu liter yang diduga solar bercampur air yang diambil dari kloding/ kran tangki mobil pengisian pertamina," tutur Firdaus. (PR/WD)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Kendaraan Sejumlah Warga Mogok, Polisi Selidiki Peredaran Solar Campur Air di Depok
itulah tadi berita Kendaraan Sejumlah Warga Mogok, Polisi Selidiki Peredaran Solar Campur Air di Depok , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Kendaraan Sejumlah Warga Mogok, Polisi Selidiki Peredaran Solar Campur Air di Depok ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/kendaraan-sejumlah-warga-mogok-polisi.html