Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP

Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP
link : Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP

Baca juga


Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP

INDRAMAYU - Dua orang okunum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Indramayu, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Jawa Barat, keduanya kedapatan memanipulasi proses pengambilan dana bantuan operasional bagi siswa miskin melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sekolah tersebut.

Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIPKedua pelaku yakni Wasno dan Damuri, keduanya diketahui sebagai guru di SMK Bintang Sembilan Kedokan Bunder Indramayu, Akibat ulah kedua oknum guru ini, seratus siwa yang memperoleh dana operasional melalui program Indonesia Pintar tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar. Keduanyapun digelandang pihak Kejaksaan Negeri Indramayu ke lembaga pemasyarakatan setempat.

"Keduanya terbukti telah melakukan manipulasi terhadap dana operasional bagi seratus orang siswa yang mendapatkan dana bantuan pemerintah pusat melalui program indonesia pintar." Terang Firman Setiawan SH, Kasipidsus Kejari Indramayu. Rabu (30/11/2016)

Masih dikatakan Firman, modus dari kedua pelaku yakni uang yang seharusnya diterima oleh sekolah lain, diambil oleh kedua guru tersebut. Dimana masing-masing siswa memperoleh dana bantuan sebesar satu juta rupiah per tahun dari pemerintah pusat

Akibat perilaku korupsi oknum guru tersebut, sekitar seratus siswa miskin tidak menerima dana bantuan pendidikan untuk tahun ajaran 2015-2016. sehingga untuk memenuhi kebutuhan penduidikan, siswa harus mengeluarkan sejumlah uang pribadi.

"Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan kedua guru SMK tersebut sebagai tersangka, dan menitipkan sementara keduanya ke lapas dua B Indramayu." Tandasnya.



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP

itulah tadi berita Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kejari Indramayu Tangkap Dua Guru SMK Pengemplang Dana KIP ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/kejari-indramayu-tangkap-dua-guru-smk.html