Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan

Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan
link : Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan

Baca juga


    Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan

    Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan
    Foto : bintang
    JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka. Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sabtu (5/11).

    Selain itu, Jokowi juga memerintahkan penanganan kasus Ahok tersebut dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan. Tito pun menjelaskan tentang langkah yang cepat dan transparan yang dimaksud Presiden.

    Langkah-langkah yang cepat ditegaskannya sebagaimana diketahui, sejak pelaporan 6 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2016 yang meliputi 11 laporan Polisi, Polri telah melakukan langkah-langkah meskipun ada aturan dalam tentang penundaan penyidikan kasus yang melibatkan pasangan calon yang akan mendaftar atau yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon tetapi proses tetap dilanjutkan.

    "Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada pada saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi publik yang berkembang," kata Tito.

    Bareskrim Polri hingga hari ini sudah mewawancarai 22 orang, di antaranya tiga saksi pelapor dan Basuki Tjahaja Purnama sendiri yang sedianya akan dipanggil tapi datang dengan kesadaran sendiri untuk memberikan keterangan.

    Polisi juga telah mememinta keterangan dari para saksi ahli dengan paling tidak 10 saksi ahli yang sudah didengar keterangannya termasuk saksi ahli yang diajukan pihak terlapor.

    Selanjutnya setelah penyelidikan dan ditemukan telah terjadi penistaan atau penodaan agama, maka status terlapor Basuki Tjahaja Purnama bisa saja ditingkatkan. Tetapi jika tidak terbukti ada penistaan agama maka kasus itu dihentikan. (Sm/Ant)



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan

    itulah tadi berita Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Jokowi Perintahkan Kasus Ahok Dilakukan dengan Langkah yang Cepat dan Transparan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/jokowi-perintahkan-kasus-ahok-dilakukan.html

    Related Posts :