Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi...

Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi... Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi..., berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi...
link : Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi...

Baca juga


    Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi...

    Jakarta, Lensaberita.Net - Presiden Joko Widodo meminta Polri memroses kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara yang dilakukan calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk dari upaya menegakkan hukum di Indonesia.

    "Saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan, kebencian, penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukum yang ada harus ditindaklanjuti," kata Jokowi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai memberi pengarahan pada para perwira tinggi Polri dan kapolda seluruh Indonesia di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (8/11).

    PKS Dukung Ahmad Dhani Diproses Hukum

    Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, sikap Musisi Ahmad Dhani yang berorasi saat demonstrasi pada 4 November 2016, dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai calon Wakil Bupati Bekasi yang diusung PKS.

    Karena itu, orasi Dhani di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, tersebut dianggap tak berhubungan langsung dengan PKS.

    Oleh karena itu, Mardani mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

    "Terkait pelaporan, monggo saja. Ini kan negeri yang berlandaskan hukum. Silakan penegak hukum, aparat melakukan proses sesuai dengan prosedurnya," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/11).

    Mardani menambahkan, partainya akan fokus menangani Pilkada. Sikap Dhani pada kejadian tersebut dianggap murni hak individualnya.

    "Itu hak individual, monggo. Semua sudah dewasa. Semua yang dilakukan pasti sudah dipertimbangkan matang," tuturnya.

    Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan oleh jaringan relawan Pro Jokowi (ProJo) ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan pada Presiden sebagai lambang negara. Hal itu berkaitan dengan orasi yang disampaikan Dhani saat aksi unjuk rasa 4 November lalu.

    Dalam orasinya, musisi yang juga pengusaha tersebut menyandingkan Presiden dengan nama-nama binatang. Ketua DPP ProJo Budi Arie Setiadi menilai hinaan Ahmad Dhani pada Jokowi menyebabkan demorasi kehilangan martabat. [src/republika/kompas]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi...

    itulah tadi berita Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi... , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Hina Simbol Negara, Jokowi Minta Ahmad Dhani Diproses Hukum, PKS Setuju, Karna Tindakan Pribadi... ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/hina-simbol-negara-jokowi-minta-ahmad.html

    Related Posts :