Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona

Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona
link : Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona

Baca juga


    Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona

    BERITA MALUKU. Seluruh Tenaga Kerja Daerah Dengan Perjanjian Kerja (TKD2PK) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) akan menerima gaji sesuai zona penempatan.

    "Gaji yang tidak merata itu dipertimbangkan sesuai zona tempat bertugas dan pertimbangan lain, selanjutnya gaji tenaga kontrak akan dipetakan sesuai zona," kata Kepala BKDPP Halut William M Manery di Ternate, Kamis (3/11/2016).

    Dia mencontohkan gaji TKD2PK yang ditempatkan di kecamatan Loloda Utara dan Loloda Kepulauan akan sedikit lebih besar yakni Rp4 juta per bulan, lantaran jangkauan yang cukup jauh serta masuk dalam wilayah terisolir.

    Sedangkan, untuk zona Kecamatan Galela Utara, Kecamatan Kao Teluk, Kecamatan Kao Barat masih dipertimbangkan dan saat ini masih ditetapkan sebesar Rp3,5 juta.

    Dia menambahkan, untuk Kao Teluk dan Kao bisa menjadi Rp3 juta sampai Rp3,5 juta dan ini dilakukan karena transportasi ke Kao lancar sedangkan Tobelo dan Galela transportasi lebih gampang sehingga gaji diberikan akan disesuaikan dengan zona yakni sebesar Rp2,75-3 juta.

    Namun, sampai sekarang anggaran yang di plot ke semua TKD2PK rata-rata masih Rp 3,5 juta, karena memang dalam APBD tidak dipetakan zona tetapi akan dipertimbangkan kembali karena ada wilayah yang tentunya sulit dijangkau seperti Loloda Utara dan Lokep.

    Saat ini, kata William, baru diberikan uang operasional dengan kontrak awal hanya dua bulan dan penempatan di desa sebanyak dua hingga tiga orang dilihat dari jumlah penduduk.

    Sebelumnya, Pemkab Halut menerjunkan 462 Tenaga Kontrak Daerah Dengan Perjanjian Kerja (TKD2PK) untuk ditempatkan di desa-desa yang tersebar di 17 kecamatan.

    Bahkan, penempatan TKD2PK dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dan merupakan visi-misi pada pemerintahan ini.

    Dia berharap, daerah menginginkan adanya kekompakan, karena aparatur Pemdes juga harus mengatahui bahwa TKD2PK ini merupakan tenaga pembantuan pengelolaan administrasi di desa.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona

    itulah tadi berita Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Gaji TKD2PK Halmahera Utara Diberikan Sesuai Zona ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/gaji-tkd2pk-halmahera-utara-diberikan.html

    Related Posts :