Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan

Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan
link : Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan

Baca juga


    Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan


    Penulis : Firman
    Senin, 07 November 2016


    PROBOLINGGO, – Jelang persidangan kedua terhadap ketujuh terdakwah kasus pembunuhan dua mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Tim kuasa hukum mendatangi tujuh terdakwah di Rumah Tahanan (rutan) kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (7/11).

    Namun tim kuasa hukum ketujuh terdakwah sangat menyayangkan, karena sejak awal tidak pernah bisa menemui para terdakwah dirutan Kraksaan. Tim kuasa hukum mengaku dipersulit untuk menemui terdakwah di rutan. Seperti yang diungkapkan M. Sholeh, tim kuasa hukum ketujuh terdakwah saat ditemui di rutan Kraksaan.

    "Agenda kami untuk persiapan sidang Kamis besok. Namun kita menyesalkan, sejak awal dan baru kali ini kami dipersulit masuk ke rutan harus ijin ke pengadilan. Selama 17 tahun saya jadi pengacara belum pernah mau ketemu terdakwah itu ijin ke pengeadilan,"kata Soleh, kepada wartawan.

    Padahal kata Sholeh, posisi kuasa hukum dilindungi oleh KUHAP dimana pasal 62 itu memberikan keleluasaan, dimana kuasa hukum itu bisa berkoordinasi dan bebas menemui tersangka (terdakwah).

    "Kami koordinasi dan ingin membuktikan apakah memang dari awal pemeriksaan terhadap para teradakwah ada kekerasan atau tidak, itu yang harus kita buktikan di dalam persidangan nanti,"jelas Sholeh.

    Sidang kedua terhadap ketujuh terdakwah pembacaan esepsi di Pengadilan Negeri Kraksaan, yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/11) besok. Namun, pihak kuasa hukum dalam persidangan nanti, pihak kuasa hukum akan menyampaikan protes terkait dipersulitnya menemui terdakwah di rutan.     



    //


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan

    itulah tadi berita Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dipersulit Masuk Rutan, Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Akan Protes ke Pengadilan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/dipersulit-masuk-rutan-kuasa-hukum.html

    Related Posts :