Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu...

Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu... Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu..., berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu...
link : Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu...

Baca juga


    Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu...

    Jakarta, Lensaberita.Net - Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu, mendatangi Bareskrim Polri pada pagi ini, Kamis (10/11), untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

    "Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya. Tetapi kedatangan ke sini semata memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11).

    "Jadi, kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisi Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata "pakai". Nah, itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.

    Buni Yani datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya. Sebelumnya, Buni Yani menegaskan tidak melakukan proses edit apalagi memotong video berisi ucapan Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Alquran yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam.

    "Saya dituduh memotong video, yang durasinya dari 1 jam 40 menit menjadi 31 detik. Saya tidak mempunyai kemampuan editing. Saya tidak mempunyai alat untuk editing. Saya tidak ada waktu editing. Saya juga tidak mempunyai kepentingan untuk apa saya memotong video itu," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11).

    Sumber : Antara


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu...

    itulah tadi berita Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu... , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Digarap Bareskrim Polri, Buni Yani : Saya Dituduh Edit Videonya, Saya Tak Punya Alat Buat Itu... ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/digarap-bareskrim-polri-buni-yani-saya.html

    Related Posts :