Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama

Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama
link : Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama

Baca juga


    Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama

    PERAWANGPOS, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi MUI untuk memeriksa KH Maruf Amin. Pemeriksaan kepada Maruf bukan sebagai saksi ahli melainkan untuk mengklarifikasi sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

    "Kedatangan Bareskrim ke MUI adalah menemui KH Maruf Amin selaku Ketua MUI untuk kepentingan klarifikasi atas legalitas pendapat keagamaan atau fatwa tentang adanya dugaan kasus penistaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh saudara petahana Basuki Tjahaja Purnama," kata Anggota Komisi Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Abdul Chair Ramadhan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).

    "Mengklarifikasi substansi baik formal maupun material atas legalitas kekuatan terhadap pendapat keagamaan atau fatwa tersebut terkait penodaan atau penghinaan atas Al-Quran dan terhadap para ulama dan umat Islam," sambung dia.

    MUI menegaskan sempat ada miskomunikasi yang menyatakan bahwa hari ini Maruf diperiksa sebagai ahli. Dalam kesempatan ini MUI juga menegaskan bahwa sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan beberapa waktu lalu adalah benar.

    "Pertemuan kondusif apa yang ditanyakan hampir sama seperti yang ditanyakan kepada ahli agama dalam hal ini Pak Hamdan pada seminggu yang lalu. Intinya hanya menegaskan apa yang dinyatakan MUI apa adanya. Kiai Maruf menyatakan bahwa fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau apa yang disampaikan ahli agama," bebernya.
    Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan sikap keagamaan resminya terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok. MUI menyatakan Ahok telah menistakan agama.

    Menurut MUI, menyatakan bahwa kandungan surat al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

    "Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam," tulis MUI yang diteken oleh Ketua Umum MUI Maruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Dr H Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016).

    Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

    Sumber: Posmetro.info



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama

    itulah tadi berita Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/11/didepan-bareskrim-mui-tegaskan-fatwa.html

    Related Posts :