Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati

Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati
link : Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati

Baca juga


    Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati





    Berita Metropolitan.com, Bengkulu – Majelis hakim PN Curup, Bengkulu menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah 14 di Bengkulu. 4 teman Zainal dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.



    "Secara sah dan meyakinkan kelima terdakwa terbukti melakukan kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dan orang lain serta melakukan kekerasan sehingga menyebabkan anak mati," kata Ketua Majelis Hakim Heny Faridha membacakan amar putusan, Kamis (29/9/2016)



    Zainal terbukti menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah kelas 1 SMP di Bengkulu itu. 4 pelaku lain, yakni Tomi Wijaya, Masbobi, Muhammad Suket, dan Faisal Eldo Syaisah, divonis hukuman penjara selama 20 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan penjara.



    Sementara itu, satu pelaku lagi, MJF (13) dinyatakan masih di bawah umur. Sehingga, hakim Heny Faridha memutuskan untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi dan pelatihan kerja di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Marsudi Putra Jakarta Timur selama satu tahun. 



    Seperti diketahui, korban yang baru berumur 14 tahun diperkosa para pelaku sebanyak 14 orang. Mereka melakukan itu pada Sabtu (2/4). Setelah diperkosa, korban dibunuh di semak-semak. Jasad korban baru ditemukan warga dua hari setelah pembunuhan, Senin (4/4/). 



    Kejadian ini sempat menggemparkan publik, hingga muncul aksi simpati dari berbagai pihak.(Sumber: detik.com).






    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati

    itulah tadi berita Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Tanpa Ampun, Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Bengkulu Divonis Mati ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/tanpa-ampun-otak-pemerkosaan-dan.html