SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging

SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging
link : SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging

Baca juga


SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging

SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Negara Hongkong, telah menemui Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, pertemuan tersebut sekaligus untuk menyerahkan 58 data kasus overcharging yang direkut oleh 26 PPTKIS nakal. Kamis (28/09/2016)

Ke-26 nama PPTKIS/PJTKI yang diadukan oleh SBMI Hongkong telah terbukti melakukan overcharging (biaya penempatan berlebihan) atau melakukan penipuan kepada para TKI yang direkrutnya.

Modus yang dilakukan oleh para PPTKIS diantaranya dengan memotong gaji para TKI yang sangat berlebihan. TKI hutang 14,7 juta namun dipaksa untuk membayar lebih dari 35 juta melalui potongan gaji.

Ketua SBMI Hong Kong, Elis Susandra, menyampaikan pentingnya kesadaran diri atas hak yang ditanamkan pada diri BMI. Sehingga buruh migran bisa memperjuangkan haknya tanpa menunggu uluran tangan orang lain.

"PJTKI nakal harus ditindak secara hukum, karena selama berpuluh tahun kasus overcharging ini tidak pernah menuai hasil nyata yang bisa membuat efek jera pada PJTKI ataupun agensi," ujar Elis.

Elis menceritakan jika Ketua BNP2TKI, Nusron Wahid, mengatakan baru saat ini ia mendapatkan data realovercharging dan akan menindaklanjuti PJTKI yang melakukan praktik tersebut. Pernyataan Nusron dibuktikan dengan dikeluarkannya pengumuman di website resmi BNP2TKI yang menyatakan BNP2TKI menindak 26 Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS/PJTKI) Senin, (3/10/2016) lalu.

Penindakan dilakukan setelah BNP2TKI menerima laporan dari SBMI HK yang memberikan data overcharging. Laporan overcharging tersebut menjadi kuat karena BNP2TKI juga mencurigai seretnya pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penempatan buruh migran.

"Menurut data kami, penyerapan KUR TKI sampai Agustus lalu baru 2,65%. Hal ini sangat mencurigakan karena saya yakin hampir 100% dari calon TKI yg akan berangkat pasti membutuhkan biaya. Akhirnya kami memperoleh pengaduan tentang adanya overcharging dengan berbagai modus,termasuk melakukan penempatan secara unprosedural," kata Nusron Wahid di website BNP2TKI.

Berikut ini merupakan daftar PPTKIS/PJTKI yang menempatkan buruh migran dengan biaya penempatan berlebih atau overcharging :

1. PT. Permai Indonesia 2. PT. Alghoniy 3. PT. Anton Bintan Permai 4. PT. Armina Mitra Karya 5. PT. Arni Family 6. PT. BIM 7. PT. Citra Catur Utama Karya 8. PT. Dewi Pengayoman Bangsa 9. PT. Graha Putra Malindo 10. PT. Gunawan Sukses Abadi 11. PT. Iin Era Sejahtera 12. PT. Maharani Tri Utama Mandiri 13. PT. Maju Putra Dewangga 14. PT. Mangga Dua Jakarta 15. PT. Mutiara Putra Utama 16. PT. Orienta Sari Mahkota 17. PT. Putra Bragas Mandiri 18. PT. Sado Sakti Jaya 19. PT. Sanjaya Thanry Bahtera 20. PT. Sarana Insan Mandiri 21. PT. Sinar Rahayu Kediri 22. PT. Sukses Mandiri Utama 23. PT. Suma Jaya Jakarta 24. PT. Tata Atlas Masterindo 25. PT. Tegar 26. PT. Tritama Bina Karya


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging

itulah tadi berita SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca SBMI Bongkar 26 Nama PPTKIS Nakal, Pelaku Overcharging ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/sbmi-bongkar-26-nama-pptkis-nakal.html