Judul : Rektor IAINU Kebumen Dipanggil KPK
link : Rektor IAINU Kebumen Dipanggil KPK
Rektor IAINU Kebumen Dipanggil KPK
TEMUI WARTAWAN : Ibu dan istri Yudhy Tri Hartanto menemui wartawan di rumahnya di Kampung Kendal Growong, Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong, Kebumen, Rabu (19/10). ( Foto : SM) |
Seperti Rektor Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen Dr Imam Satibi. Selain dia, Kepala Cabang PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Salim juga kembali diperiksa. Termasuk seorang pengusaha muda asal Kedawung, Arif TH.
Mereka bakal dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo, penerima hadiah dari Hartoyo terkait pembahasan dan pengesahan anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen dalam APBD Perubahan tahun 2016.
Berdasarkan salinan surat panggilan yang ditandatangani Direktur Penyidikan, Deputi Bidang Penindakan KPK Aris Budiman, 18 Oktober 2016, Imam wajib memenuhi panggilan KPK di Polres Purworejo. Kepada wartawan, Imam pun mengakui ada surat panggilan itu. Meski demikian dia belum tahu materi pemanggilan itu.
Selama ini Imam mengawal rancangan kebijakan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kebumen "Bagi saya memenuhi panggilan adalah bagian dari kontribusi terhadap penegakan hukum," ujar Imam mengakui persepsi masyarakat masih negatif terkait seorang yang dipanggil KPK meski sekadar menjadi saksi. Hal yang sama dilontarkan Arif TH.
"Saya tidak tahu menahu kalau ada pekerjaan-pekerjaan seperti itu. Kalau soal kedekatan saya dengan Pak Sigit (Sigit Widodo-Red) itu memang ada. Tapi soal proyek saya tidak paham," ujar Arif. Di Jakarta, KPK juga tengah memeriksa Dirut OSMAGroup, Hartoyo.
Kemarin, dia mendatangi Gedung KPK. Hartoyo diduga terlibat sebagai pemberi suap dalam kasus suap ijon proyek di Dinas, Pemuda, dan Olahraga Kebumen. "Hartoyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YTH," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Hartoyo diduga sebagai pihak penyuap kepada Yudhy melalui perantara anak buahnya, Salim.
Suap tersebut diduga sebagai ijon agar perusahaan milik Hartoyo mendapatkan sejumlah proyek di bidang pendidikan dari APBD-P Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 70 juta yang diduga komitmen fee dari nilai suap Rp 750 juta, buku tabungan, bukti elektronik. Sebelumnya, KPK juga telah berupaya untuk melakukan upaya cegah terhadap Hartoyo supaya yang bersangkutan tidak bepergian ke luar negeri.
Mengingat, Haryoto dinilai memiliki peran vital dalam kasus tersebut. Namun, Hartoyo membantah anggapan bahwa dirinya selama ini mencoba untuk melarikan diri. Dikatakan bahwa dirinya baru mendapatkan pertama kali mendapatkan panggilan dari KPK. "Saya dipanggil baru ini kok. Saya tidak buron," katanya.
Ia pun menegaskan tidak berusaha menghindar dari proses hukum. "Saya tidak menghindar. Saya ada di Jakarta," imbuh Hartoyo. KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Yudhy Tri Hartanto dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo.
Sementara terdapat empat orang lain yang ikut terjaring dalam OTT, yaitu Dian Lestari (anggota DPRD, Ketua FPDIP), Suhartono (anggota DPRD Kebumen dari FPAN), Adi Pandoyo (Sekda Pemkab Kebumen), dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen). Namun keempat orang itu masih berstatus sebagai saksi.
Dana Disembunyikan
Mengenai angka proyek Rp 4,8 milar, dari penelusuran Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kebumen, nilai tersebut ternyata ada. Ketua Formak Kebumen Hadi Waluyo, angka tersebut ada dalam APBD 2016 dan APBD Perubahan 2016. Sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) membantah ada proyek pengadaan barang dan jasa Rp 4,8 miliar.
Dinas hanya menyebut nilai proyek Rp 4,3 miliar Dijelaskannya, pada APBD murni masih ada pekerjaan mengenai pengadaan buku, alat peraga dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai Rp 500 juta. Kemudian, pada APBD perubahan ada penambahan Rp 4,3 miliar.
"Jadi total ada Rp 4,8 miliar. Paling banyak di anggaran perubahan. Penjelasan KPK benar," jelas dia. Pihaknya pun mendukung lembaga antikorupsi tersebut mengusutnya lebih lanjut. "Dari hasil penelusuran kami saja, sudah bisa diketahui ada dana yang diduga sengaja disembunyikan dalam APBD perubahan," kata Hadi Waluyo.
Sedangkan Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Yusuf Murtiono menyebutkan, angka proyek Rp 4,8 miliar "lolos" dari segala pembahasan baik di tingkat Badan Anggaran dan komisi. "Angka Rp 4,8 miliar itu sudah muncul sejak pembahasan di KUAPPAS APBD perubahan. Antara legislatif dan eksekutif ditengarai ada klik.
Sehingga saat APBD disetujui semua lancar," ucapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kebumen Supangat yang dikonfirmasi Suara Merdeka, Rabu (19/10) enggan berkomentar.
Begitu pula dari Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Kebumen yang membidangi masalah anggaran masih tutup mulut. Di saat Yudhy ditahan KPK, pihak keluarga yakin ada konspirasi politik. Dewi Ismaya Wati, istri Yudhy, mengaku tak percaya suaminya melakukan korupsi.
"Saya telepon dia ngomong akan bertemu Dian Lestari," ucap Dewi saat ditemui wartawan di rumahnya di Jalan Irian, Kampung Kendal Growong, Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong. Dian adalah anggota Komisi A yang juga Ketua FPDIP. Rasa tak percaya juga disampaikan sang Ibu, Triyogo.
Menurutnya Yudhy merupakan anak yang baik dan jujur. Anak ketiga dari empat bersaudara itu sangat sayang dengan keluarga. "Saya beri uang saku Rp 500.000 karena mengaku sedang tidak punya uang," katanya. (suara merdeka)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Rektor IAINU Kebumen Dipanggil KPK
itulah tadi berita Rektor IAINU Kebumen Dipanggil KPK , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Rektor IAINU Kebumen Dipanggil KPK ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/rektor-iainu-kebumen-dipanggil-kpk.html