Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama

Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama
link : Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama

Baca juga


    Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama

    PERAWANGPOS -- JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Profesor Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk menjadi ketua Tim Hukum Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Muhammad Zaitun Rasmin memastikan hal itu. "Dalam rapat Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI berkenaan dengan Al Maidah 51, telah disepakati pembentukan grup pengacara Muslim tersebut, dan Alhamdulillah, Prof Yusril bersedia menjadi ketuanya," ujar ketua umum Wahdah Islamiyah itu sebagaimana dikutip Harian Amanah pada Selasa (25/10).

    Tim ini akan terus mengawal fatwa MUI, yang sebelumnya menyebut Ahok benar telah menista Alqur'an, berdasarkan alat bukti berupa video yang beredar di YouTube bersama dengan pengakuan warga Kepulauan Seribu, lokasi di mana Ahok menyindir tentang isi surah Al Maidah ayat 51.

    Ustad Zaitun juga menyampaikan para pengacara Muslim lainnya bisa segera bergabung dan merapatkan barisan guna menuntut agar kepolisian segera menangkap serta mengadili Ahok.

    Ismar Syafruddin, salah seorang anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang selama ini juga sering tergabung dalam Tim Pembela Muslim, sudah menyatakan kesediaannya.

    Pengacara kawakan asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang sudah lama berkiprah di Ibu Kota itu, mengaku siap mengawal fatwa MUI. "Insya Allah, siap. Untuk Islam, apapun siap," tutur Ismar.

    Sumber : HarianIslam



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama

    itulah tadi berita Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Prof. Yusril Ketuai Tim Hukum Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI Tentang Penistaan Agama ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/prof-yusril-ketuai-tim-hukum-gerakan.html

    Related Posts :