Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita

Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita
link : Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita

Baca juga


    Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita

    Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan kejadian di mana seorang pria meremas payudara rekan wanita di tempat kerjanya bukan sebuah pelanggaran. Kejadian ini dialami oleh seorang montir yang meremas payudara teman perempuannya di tempat kerjannya Berita Hiburan Indonesia Terkini,

    HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan kejadian di mana seorang pria meremas payudara rekan wanita di tempat kerjanya bukan sebuah pelanggaran.

    Kejadian ini dialami oleh seorang montir yang meremas payudara teman perempuannya di tempat kerjannya. Ulah jahil itu akhirnya berujung pemecatan terhadap pria 37 tahun tersebut. Montir tersebut yang tidak terima lantas mengajukan banding atas keputusan yang dia nilai merugikan.

    Untungnya, gugatan pria itu diterima oleh pengadilan Erfurt. Hakim Pengadilan Federal di Erfurt membela pria itu. Hakim menyatakan, montir itu tidak seharusnya dipecat, sebab saat meremas payudara rekannya, hakim menilai "ini terlihat menyenangkan".

    Sementara itu, pelaku baru mengetahui alasan diirinya dipecat ketika rekan perempuannya melaporkan telah dilecehkan olehnya di kamar mandi di garasi tempat ia bekerja.

    Montir itu juga mengaku telah meminta maaf, membayar ganti rugi tapi masih dipecat.
    Menyikapi kejadian tersebut, pengadilan menilai pemecatan terlalu berlebihan. Seharusnya hal semacam ini cukup diberikan surat peringatan.

    Setelah persidangan beberapa kali, pengadilan meminta bengkel itu mempekerjakan kembali montir yang telah bekerja selama 16 tahun itu tapi mereka mengajukan banding putusan.

    Sebelumnya, pengadilan yang sama pada 2014 lau memecat seorang karyawan toko furnitur sebab suka menepuk pantat staf perempuan.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita

    itulah tadi berita Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pria di Jerman 'Diperbolehkan' Remas Payudara Teman Kerja Wanita ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/pria-di-jerman-diperbolehkan-remas.html

    Related Posts :