Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir

Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir
link : Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir

Baca juga


Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir

Advokat Ir. Tonin Singarimbun, SH
Jakarta, infobreakingnews - Akhirnya harus terjadi juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat melalui praperadilan oleh Reyhan, anak bungsu terdakwa koruptor Rohadi, yang baru berusia 13 tahun dan Reyhan juga merupakan anak yang memiliki cacat mental itu semakin menderita hidupnya karena KPK telah menyita aset Rohadi yang selama ini diberitakan sebagai panitera pengganti PN Jakut yang memiliki banyak isteri.

"Entah akal bulus apa lagi yang dikeluarkan Rohadi sehingga penuh dramatis nyaris pingsan bergulingan memeluk Reyhan, sibungsu, yang membawa hoki rezeki,sehingga Rohadi yang hidupnya 15 tahun lalu sebagai penjual bakso, berubah menjadi orang kaya yang banyak memiliki harta sekaligus lupa diri akibat banyak isteri setelah kaya." ungkap Tonin Singrimbun, pengacara yang paling getol menggugat KPK, mendapatkan kuasa hukum dari keluarga Rohadi, tanpa memusingkan keberatan Rohadi yang selalu menggertak ingin bunuh diri tapi ga jadi jadi itu.

"Tapi saya sangat heran juga, hanya untuk bertemu dengan anaknya yang bungsu ini saja, Pengdilan PN Jakarta Pusat mengeluarkan penetapan untuk Rohadi. Ini hebat betul." kata Tonin dihadapan sejumlah wartawan, Rabu (26/10) di PN Jakarta Pusat.

Reyhan yang sudah meminta perlindungan dari KPAI ini juga harus menunggu lambatnya jalan persidangan di PN Jakarta Pusat, akibat penyakit trend KPK yang selalu saja meminta kepada hakim tunggal DR. Syahrul, agar menunda sidang dua minggu kedepan, karena KPK belum siap, sebagaimana permberitahuan dan sekaligus permintaan KPK itu hanya melalui surat elektronik yang dilakukan pihak KPK, tanpa menunjukan batang hidungnya.

"Kami akan melakukan panggilan dengan teguran kepada KPK." kata hakim tunggal Sayhrul sebelum menutup persidangan. *** Mil.



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir

itulah tadi berita Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Praperadilan Anak Rohadi, Hakim Tegur Keras KPK Yang Miliki Kebiasaan Buruk Tak Hadir ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/praperadilan-anak-rohadi-hakim-tegur.html