KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok

KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok
link : KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok

Baca juga


    KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok








     


    Trimedya Pandjaitan di Mapolda Metro Jaya

    Berita Metropolitan – Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengadukan

    sebuah akun Facebook ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat menyusul

    tuduhan bahwa PDIP menerima mahar Rp 10 triliun dari Basuki T Purnama

    (Ahok) terkait pencalonan gubernur DKI,
    yang ditulis akun Facebook tersebut.


    "Tadi

    kita sudah ketemu Kapolda pak M Iriawan didampingi Dirkrimsus, Dirintel

    dan Dirkrimum. Kita melaporkam terkait pemberitaan tanggal 24 September

    2016 di online 'Suara Nasional' yang isi beritanya dengan judul 'Wow

    Menteri Bocorkan Mahar Ahok ke PDIP 10 Triliun'," jelas Trimedya kepada

    wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).


    Menurut Trimedya, tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar dan fitnah belaka. Sehingga, timnya memutuskan untuk
    melaporkan pemilik akun Facebook tersebut ke Polda Metro Jaya.


    "Karena ini kami menganggap fitnah, mencemarkan nama baik partai, kita rapat DPP pada hari Kamis lalu memutuskan supaya
    orang yang menyebarkan berita itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.


    Trimedya

    melanjutkan, pihaknya telah mengetahui siapa pemilik akun Facebook

    tersebut. Ia berharap, polisi segera menindaklanjuti laporannya dan

    menangkap pelakunya.


    "Dan kami juga sudah menyiapkan saksi-saksi

    dari kita. Kita berkeyakinan dan kita sudah kaji bahwa ini melanggar UU

    ITE dan kita berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya

    cepat memprosesnya supaya sama seperti kasus Obor Rakyat," terang dia.


    Menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjuti aparat polisi, apalagi di tengah Pilkada DKI ini suhu politik semakin memanas.


    "Supaya orang yang menyebarkan fitnah itu cepat diproses ke hukum apalagi kita khawatir upaya ini kita ketahui Pilkada DKI
    sudah semakin panas," ungkapnya.


    Ia menambahkan, timnya telah mendapat perintah langsung dari Ketua Umum dan Sekjen PDIP untuk melaporkan kasus ini ke
    polisi. Ia juga berharap, dengan dilaporkannya ke polisi, akan menguak motif sebenarnya.


    "Karena di dalam PDIP semua calon-calon yang direkomendasikan tidak ada meminta uang bahkan ada beberapa daerah yang
    elektabilitas calonnya kuat, DPP partai memberikan bantuan secara gotong-royong kepada mereka. Apalagi dalam berita ini
    kan angkanya fantastis Rp 10 triliun," paparnya.


    "Kita berkeyakinan Polda Metro cukup canggih cybernya, mungkin bisa mengejar pelaku dan motifnya. Termasuk kalau kita
    lihat judulnya 'wow ada menteri yang bocorkan mahar' itu siapa yang disampaikan orang bernama Hanibal itu," sambungnya.


    Sementara itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi DPP PDIP Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya melampirkan bukti-bukti
    terkait pelaporan tersebut.


    "Ada berita online dan capture-capturenya Hanibal Wijayanta," ujar Sirra.


    Sirra berharap, dengan ditangkapnya pelaku akan menguak siapa menteri yang membocorkan soal mahar tersebut.


    "Di

    beritanya ini sumber dari seorang menteri maka biarlah ini terkuak dari

    menteri siapa. Kalaupun ini ada sumber, kan kode etik urnalistik harus

    mengkroscek baik ke Ahok maupun ke partai apa betul ada mahar. Bagi kami

    tidak ada tradisi politik ada mahar bahkan kami bergotong royong,"

    tambah Sirra.


    Atas hal itu, Trimedya yang diwakili oleh Sirra

    melaporkan pemilik akun Facebook dalam laporan resmi bernomor

    LP/4841/X/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan tuduhan Pasal 27 ayat 3 jo

    Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.


    Hanibal

    Wijayanta hingga berita ini diturunkan belum menjawab panggilan telepon

    dari detikcom. Pesan pendek yang dikirimkan pun belum dibalas.
    (detik.com)









    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok

    itulah tadi berita KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca KAPOK...!! Sebuah Akun Facebook Dilaporkan PDIP ke Polisi Atas Tuduhan Terima Mahar Rp 10 Trilyun dari Ahok ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/kapok-sebuah-akun-facebook-dilaporkan.html

    Related Posts :