Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok

Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok
link : Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok

Baca juga


Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok


Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok

Berita Islam 24H - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memprediksi cepat atau lambat, petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera menyandang status tersangka atas kasus penistaan agama.

Paling lambat, kata dia, Ahok tidak sampai bulan November 2016 sudah mendekam dibalik geruji besi.

Keyakinan Ridwan tersebut merujuk pada pernyataan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang berjanji bahwa penyelesaian kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak akan menunggu tahapan Pilkada 2017 selesai.

"Saya gak yakin Ahok akan bertahan sampai November. Karena Bareskrim akan putuskan kasus dia dengan cepat," ujar Ridwan di Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Dia mengingatkan, pada hari Jum'at, 28/10/2016) mendatang, umat Islam akan kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menagih Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Bahkan, bekas polisi PPP ini yakin, sebelum demonstrasi tersebut digelar, Bareskrim akan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Bareskrim akan menetapkan status Ahok sebelum demo itu berlangsung," ujar Ridwan.

Karenanya, Ridwan mengingatkan kepada partai pengusung Ahok, terutama Ketua Umum PDIP Megawati, untuk segera mengganti Ahok sebagai calon gubernur cadangan.

Pasalnya, pasca ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI pada 24 Oktober nanti, pencalonan pasangan Ahok-Djarot tidak bisa lagi diganti.

Termasuk, jika pasca tanggal 24 Oktober Ahok ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, maka partai pengusung tidak bisa mengganti pencalonan Ahok.

"Kalaupun tanggal 27 Oktober Ahok baru ditetapkan tersangka, PDIP udah nggak bisa ganti calon, lewat," katanya. [beritaislam24h.com / tsc]


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok

itulah tadi berita Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Jika Tersangka, Megawati Diminta Siapkan Pengganti Ahok ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/jika-tersangka-megawati-diminta-siapkan.html