Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak

Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak
link : Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak

Baca juga


    Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak

    Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak
    Illustrasi : Liputan6
    JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus suap ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen. Pengembangan tersebut tidak menutup kemungkinan juga mengarah kepada Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, sementara pihaknya baru mencari bukti permulaan. "Sedang kami dalami. Kami dalami semua informasi terkait siapa pun. Kalau bukti (keterlibatan bupati) itu cukup kuat, pasti kita proses," jelasnya di di Kantor KPK, Senin (17/10). Saat ini penyidik akan terus menggali dan menindaklanjuti seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh dari seluruh pihak untuk dilakukan pengembangan.

    "Saya tidak bisa andai-andai. Tidak bicara akan, akan, akan, dan akan. Pasti kami dalami semua informasi," lanjut Alex. Mengenai keberadaan Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, saat ini masih menghilang. Penyidik KPK akan meminta pencegahan ke luar negeri, sebagai langkah antisipasi Hartoyo melarikan diri. Hartoyo diduga menjadi penyuap. Rp 70 juta.

    Diharapkan Hartoyo memberikan kesaksian atau klarifikasi kepada KPK terkait dugaan suap terhadap pejabat di DPRD Kebumen dan pejabat Pemkab Kebumen. Dari operasi tangkap tangan, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto (YTH), dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo.

    Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan empat orang lainnya, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, Ketua FPDIP Dian Lestari Subekti Pratiwi dan anggota Komisi A Suhartono, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen. Keempatnya masih menjadi saksi. Keempat orang itu menjalani pemeriksaan sejak Sabtu (15/10). Dalam perkembangannya, pada Senin (17/10) KPK telah memulangkan keempatnya.

    Dian Lestari keluar dari gedung KPK lebih awal. Disusul kemudian Salim dan Suhartono yang keluar hampir bersamaan pada Senin dinihari. "Dian sampai di rumah sekitar pukul 04.00," kata ayah Dian, Supomo (74) yang ditemui di rumahnya Desa Petanahan RT 5 / RW2, Kecamatan Petanahan, kemarin.

    Adapun Adi Pandoyo keluar terakhir dan tiba di rumahnya sekitar pukul 10.00. Ia pun kemudian berkantor dan sempat memimpin rapat di ruangan Bagian Umum Setda Kebumen. Begitu juga Suhartono, yang sampai rumah di Jalan Cincin Kota, Desa Karangsari Kecamatan/Kabupaten Kebumen sekitar pukul 09.00.

    Ia bahkan bergegas mengikuti rapat paripurna di DPRD Kebumen yang dimulai sekitar pukul 10.00. Saat ditanya apakah kepulangannya menandakan terbebas dari kasus tersebut? Pria yang akrab disapa Tono ini menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut. Suhartono sempat mengemukakan kronologi penangkapan, pada Sabtu (15/10), sekitar pukul 09.00.

    Menurut Suhartono, kejadian yang berlangsung di rumahnya setelah sekitar lima menit berbincang dengan Yudhy yang datang menggunakan mobil dinas AA-77-DD. Mereka lantas dibawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangan sampai pukul 03.00. Selanjutnya dibawa ke Yogyakarta dan diterbangkan ke Jakarta. Tiba di gedung KPK pada Minggu (17/10) sekitar pukul 07.00 dan KPK kemudian mengumumkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka.

    Pejabat Diskors

    Sementara, Bupati Mohammad Yahya Fuad langsung menggelar jumpa pers di rumah dinasnya. Seluruh pejabat terkait dikumpulkannya. Dia menjelaskan, tidak ada satu pun proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Dimungkinkan angka Rp 4,8 miliar yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah penjumlahan dari sejumlah paket yang ada di dinas tersebut.

    "Tidak ada proyek senilai Rp 4,8 miliar baik dari APBD maupun APBN," ujar Mohammad Yahya Fuad didampingi Kepala Dinas Dikpora Ahmad Ujang Sugiyono kepada wartawan. Merujuk data Dinas Dikpora, paket terbesar yang ada senilai Rp 1,236 miliar, yakni koleksi perpustakaan dengan sumber berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

    Total proyek yang bersumber dari DAK pendidikan sebesar Rp 2,436 miliar. Selain koleksi perpustakaan juga ada pengadaan media pendidikan senilai Rp 732 juta, alat peraga pendidikan Rp 504 juta. Kemudian proyek yang bersumber dari APBD Perubahan yang akan dilelang sebesar Rp 1,9 miliar. Yakni untuk buku penguatan SD senilai Rp 842,4 juta, buku penguatan SMP senilai Rp 345,6 juta dan alat lab SD sebesar Rp 750 juta.

    Selain itu, ada kegiatan lain di APBD Perubahan yang tidak melalui lelang lantaran nilainya tidak lebih dari Rp 200 Juta. Buku mulok Bahasa Jawa SD Rp 200 juta, mulok bahasa Jawa SMP 200 juta dan buku perpustakaan SMARp 100 juta.

    Ahmad Ujang Sugiyono menambahkan, enam kegiatan senilai Rp 4,3 miliar itu masih belum dilelang. Saat ini pihaknya masih menyusun Rencana Pelaksanaan Pelelangan (RPP). Di dalam RPPada rencana anggaraan biaya (RAB), kerangka acuan kerja (KAK) dan harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis.

    "Sebanyak enam kegiatan itu diprediksi membutuhkan waktu dua minggu," ujar Ujang menyebutkan, setelah selesai dokumen itu diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilaksanakan lelang secara elektronik. Kepala ULP yang juga Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Rianto membenarkan pihaknya masih belum menerima dokumen dari Dinas Dikpora untuk dilelangkan.

    Terkait adanya PNS yang ditetapkan penyidik KPK, Bupati Kebumen menyebutkan langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Yang bersangkutan (Sigit Widodo) akan diskors sampai keputusan pengadilan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Supriyandono. (sm,ant)



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak

    itulah tadi berita Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dugaan Suap Proyek di Kebumen : KPK Akan Dalami Sejumlah Pihak ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/dugaan-suap-proyek-di-kebumen-kpk-akan.html

    Related Posts :