Judul : Beranikah Hakim Meuntut Bebas Jessica
link : Beranikah Hakim Meuntut Bebas Jessica
Beranikah Hakim Meuntut Bebas Jessica
Jakarta, infobreakingnews - Tidak ada satupun bukti yang nyata sepanjang persidangan Jessica Kumala Wongso, menjadikan tuntutan JPU jauh dari apa yang dibayangkan karena hanya menuntut 20 tahun."Jessica harus bebas karena karena hakim merasa tidak yakin dia pembunuhnya." kata Otto Hasibuan kepada infobreakingnews.com, Kamis (27/10).
Untuk itu Jessica tegas menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia tidak akan terima apabila nantinya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman.
Otto menyebut bahwa tidak ada bukti-bukti yang secara terang-benderang menunjukkan Jessica melakukan pembunuhan itu. Jessica juga merasa tidak membunuh Mirna.
"Karena bagaimana pun, menurut dia, dia tidak melakukan pembunuhan dan bukti-bukti di persidangan tidak ada juga yang membuktikan dia sebagai pembunuh. Sehingga jangankan 5 tahun atau 12 tahun, satu hari pun dia dihukum dia akan mengajukan banding," ucap Otto.
"Tetapi dia bilang satu hari pun dia dihukum dia tidak akan terima dan akan banding apabila dia dihukum satu hari pun," ujar Otto menambahkan.
Persoalannya apakah majelis hakim yang diketuai hakim Kisworo berani mengambil sikap tegas untuk membebaskan Jessica dari hukuman atau hanya sekedar mengurangi saja.*** Ira Maya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Beranikah Hakim Meuntut Bebas Jessica
itulah tadi berita Beranikah Hakim Meuntut Bebas Jessica , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Beranikah Hakim Meuntut Bebas Jessica ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/beranikah-hakim-meuntut-bebas-jessica.html