4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli

4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul 4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : 4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli
link : 4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli

Baca juga


    4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli

    Jakarta, infobreakingnews - Tim khusus Subbidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, turut menangkap tiga anak buah Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Gambir Iptu S, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, total oknum anggota yang ditangkap terkait dugaan pemerasan berjumlah empat orang, yakni Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Gambir Iptu S, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Gambir Aiptu T, Aipda EB dan Brigadir R.
    "Peran ketiga anggota lainnya turut serta membantu. Kan mereka anak buahnya (Iptu S)," ujar Awi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10).
    Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan terus bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya.
    "Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro," ungkapnya.
    Ia menyampaikan, selain sanksi disiplin, keempat oknum anggota Polsek Metro Gambir itu juga bakal dijerat pasal pidana terkait pemerasan, yakni Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
    Awi mengungkapkan, berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, keempat oknum itu juga terancam mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
    "Bahwasanya seorang anggota Polri yang melakukan tindak pidana dengan ancaman empat tahun atau lebih, bisa dikenakan sanksi PTDH. Tapi dengan catatan telah diputus pengadilan dengan kekuatan hukum tetap," tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, unit khusus Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Risto Samodra, melakukan penangkapan terhadap Iptu S dan anak buahnya dalam OTT terkait dugaan pemerasan, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (18/10) kemarin.
    Kronologi penangkapan bermula ketika unit khusus Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya mendapatkan informasi kalau Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika atas nama Anto dan menyita barang bukti sebanyak 20 butir ekstasi, di Diskotek Crown, Tamansari, Jakarta Barat, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (17/10).
    Terkait pengungkapan kasus itu, anggota Propam Polda Metro Jaya mendapatkan informasi kalau pelaku dapat dibebaskan dengan syarat menyerahkan uang Rp 300 juta. Tapi keluarga tidak mampu dan hanya bisa memberikan uang Rp 97 juta.
    Setelah keluarga memberikan uang Rp 97 juta, pelaku penyalahgunaan narkotika bernama Anto dilepaskan tanpa dilakukan pemeriksaan secara prosedural.
    Sejurus kemudian, anggota Propam melakukan observasi dan melakukan OTT terhadap keempat oknum anggota itu, berikut menyita uang Rp 97 juta serta barang bukti lainnya.
    Kasus ini masih terus dikembangkan karena dugaan sejumlah kasus kriminal lainnya termasuk narkoba yang dirasa banyak duitnya, menjadi objek penyalah guna wewenang bagi oknum aparat Polri dilapangan yang lebih cinta uang ketimbang jabatan. *** Nadya.



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli

    itulah tadi berita 4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca 4 Anak Buah Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Terkena OTT Saber Pungli ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/10/4-anak-buah-kasubnit-reskrim-polsek.html

    Related Posts :