Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor

Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor
link : Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor

Baca juga


    Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor




    Berita Metropolitan – Mantan Ketua MK, Harjono memberi usulan untuk bisa memberikan sanksi sosial sebagai hukuman pidana tambahan agar bisa menimbulkan efek jera kepada para koruptor.


    Adapun untuk hukuman sosial tersebut adalah diantaranya menyapu jalan raya sehingga orang bisa mengetahui kalau Ia adalah seorang koruptor.


    Menanggapi hal tersebut, Agus Rahadrjo selaku Ketua KPK mengakui kalau memang hukuman berupa sanksi sosial masih sangat kurang di Indonesia ini.


    Meme Agus Rahardjo Berantas Korupsi.

    Meme Agus Rahardjo Berantas Korupsi.

    "Bahwa kita tuh yang kurang memang sanksi sosial," ucap Ketua KPK, Agus Rahadrjo dikutip Berita Metropolitan.



    Sekarang, di Indonesia baru terdapat 2 terpidana korupsi yang dihukum penjara selama seumur hidup yaitu Akil Mochtar dan Adrian Waworunti.


    Beberapa variasi hukuman yang sudah dijatuhkan diantaranya yaitu:



    1. Pidana pokok.
    2. Pidana denda.
    3. Pidana uang pengganti sebesar uang yang dikorupsi.
    4. Perampasan aset.
    5. Pancabutan hak politik.


    Sayangnya, hukuman tersebut masih tak membuat orang bisa menjadi jera untuk melakukan tindak pidana korupsi.


    "Makanya ada kalau punya ide apa sih sanksi sosial yang perlu kita terapkan pada para koruptor ya perlu ada, bentuknya bisa macam-macam," tegas Agus.



    Seperti yang sudah diketahui, Presiden Jokowi bakal total menabuh genderang perang kepada para mafia-mafia di dalam waktu dekat.


    Salah satu upaya yang bakal dilakukan oleh Jokowi diantaranya adalah membuat orang untuk bisa jera melakukan korupsi.


    "Salah satu yang menarik pikiran saya adalah membuat koruptor jera. Saat ini kita menghukum koruptor itu dengan cara tradisional," ucap Harjono melanjutkan opininya.


    Harjono merupakan seorang pakar hukum yang telah diundang Jokowi pada minggu lalu untuk bisa memberikan masukan atas berbagai macam masalah hukum di Indonesia belakangan ini.


    Salah satu teman yang diusung adalah untuk bagaimana memberantas korupsi serta pilihan untuk strateginya yang dengan tujuan yaitu membuat para koruptor bisa jera.


    "Harus dipikirkan itu bagaimana hukuman sosialnya, membuat mereka malu," ucapnya.


     


    Penulis: Dewata








    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor

    itulah tadi berita Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/09/terobosan-baru-kpk-akan-terapkan-sanksi.html

    Related Posts :