Judul : TERNYATA…! RS Milik Rohadi Belum Kantongi Izin
link : TERNYATA…! RS Milik Rohadi Belum Kantongi Izin
TERNYATA…! RS Milik Rohadi Belum Kantongi Izin
NASIONAL - Setelah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, mengaku dicecar penyidik KPK perihal izin Rumah Sakit (RS) Reysa yang merupakan milik Rohadi di Indramayu, Jawa Barat. Menurut dia, panitera yang juga tersangka suap pengaturan vonis pedangdut Saipul Jamil itu belum megantongi izin operasional RS tersebut."Ya karena kami belum mengizinkan karena keburu OTT (Rohadi ditangkap KPK). Ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi," kata Dedi usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Menurut Dedi, sejak awal proses mendirikan RS tersebut, Rohadi juga belum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Indramayu. Soal pengurusan izin-izin pendirian RS ini, Rohadi memerintahkan istrinya, Siti Nurhasanah.
"Kami enggak rekomendasi karena enggak ada izin mendirikan RS. Salah satunya IMB dan lain-lain, waktu itu belum ada. Izin operasional syaratnya harus ada izin mendirikan bangunan," jelas dia.
Tak hanya itu, Dedi menegaskan, dari kenyataan di lapangan, fasilitas RS milik Rohadi itu juga belum sepenuhnya lengkap. Karena itu pula, Dedi beralasan tak memberikan izin RS milik Rohadi itu beroperasi.
"Dari sarana dan prasarana juga ada yang belum. Belum memenuhi persyaratan, misalnya ada kamar mayat, kamar laundry, dan sebagainya," tukas dia.
Seperti diketahui, Rohadi dijerat tiga kasus oleh KPK. Pertama, dia ditetapkan tersangka penerima suap pengaturan vonis pedangdut Saipul Jamil. Lalu, Rohadi dijerat kasus dugaan gratifikasi. Terakhir, Rohadi ditetapkan tersangka kasus pencucian uang.
Rohadi sendiri sudah dibawa ke meja hijau untuk kasus suap Saipul Jamil. Dia didakwa menerima uang Rp50 juta dari Saipul Jamil lewat pengacaranya, Berthanatalia. Kemudian, Rohadi juga didakwa menjadi perantara suap sebesar Rp250 juta untuk Hakim Ifa Sudewi. (Okezone)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
TERNYATA…! RS Milik Rohadi Belum Kantongi Izin
itulah tadi berita TERNYATA…! RS Milik Rohadi Belum Kantongi Izin , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca TERNYATA…! RS Milik Rohadi Belum Kantongi Izin ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/09/ternyata-rs-milik-rohadi-belum-kantongi.html