Judul : Otak Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun Di Bengkulu Di Vonis Hukuman Mati
link : Otak Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun Di Bengkulu Di Vonis Hukuman Mati
Otak Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun Di Bengkulu Di Vonis Hukuman Mati
Pimbie.com – Zainal, satu terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan bocah SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, dituntut hukuman mati. Empat lainnya, Tomi Wijaya, Bobi, Suket, dan Faizal Eldo Syasiah, dituntut hukuman 20 tahun.
Persidangan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Curup, Kamis (8/9/2016). Dimulai pada pukul 10.46 WIB, berlangsung selama 45 menit. Sidang dipimpin hakim Heny Faridha dan hakim anggota Hendry Sumardi dan Fakhrudin.
Ke-5 terdakwa dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat (3) dan pasal 81 ayat (1) junto pasal 76 huruf d UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Jaksa tadi menyampaikan tuntutan kelima terdakwa berbeda. Untuk Zainal dituntut hukuman mati sedangkan empat pelaku lain dituntut hukuman 20 tahun penjara. Selaku PH (Penasihat Hukum) kita akan melakukan pembelaan," ujar pengacara terdakwa Christian Lesmana.
Zainal dituntut hukuman mati karena dianggap sebagai otak atau pelaku utama. Bahkan menurut jaksa, Zainal merupakan eksekutor," tambah Christian.
Ke-5 terdakwa merupakan pelaku dewasa pembunuhan dan perkosaan bocah SMP pada Sabtu (2/4/2016). 7 pelaku yang masih di bawah umur telah terlebih dahulu divonis dengan hukuman 10 tahun penjara.
Rencananya hari ini juga satu terdakwa yang masih berumur 13 tahun akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan. Rencana ini ditunda menjadi 15 September mendatang.
Source. detikcom.
"}m.innerHTML=p+=""+u,l.callBack(e)}};randomRelatedIndex=m,showRelatedPost=d,s(l.homePage+"/feeds/posts/summary?alt=json-in-script&orderby=updated&max-results=0&callback=randomRelatedIndex")}(window,document,document.getElementsByTagName("head")[0]);
//]]>
Source link
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Otak Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun Di Bengkulu Di Vonis Hukuman Mati
itulah tadi berita Otak Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun Di Bengkulu Di Vonis Hukuman Mati , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Otak Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun Di Bengkulu Di Vonis Hukuman Mati ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/09/otak-pelaku-pemerkosa-gadis-14-tahun-di.html