Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap

Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap
link : Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap

Baca juga


    Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap

    PERAWANGPOS - Aparat Reskrim Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, menangkap perampok bercadar celana dalam, Slamet Nursoleh (27) usai beraksi di sebuah gerai ponsel di Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

    Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, telah mencoba menggasak harta milik Hiu Pit Liong (24). Rupanya, perbuatan itu dilakukan karena tersangka kepepet tak mempunyai uang untuk kebutuhan nikah.

    "Tersangka sudah bertunangan beberapa bulan lalu dengan kekasih pujaannya," kata Panit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Ipda Sentot, Senin (19/9).

    Adapun terkait celana dalam yang dipakai untuk cadar, Sentot enggan berspekulasi, apakah itu merupakan syarat dari ilmu hitam atau bukan. Namun, hasil pemeriksaan sementara celana dalam itu digunakan karena tak ada bahan lain bisa dipakai, soalnya aksi pencurian sudah siang.

    "Malam harinya gagal beraksi karena ketika bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, pelaku ketiduran sampai pagi," kata dia.

    Pelaku pun akhirnya terbangun setelah si empunya rumah bangun sekitar pukul 09.00 untuk mandi. Tak ada bahan lain, pelaku kemudian menggunakan celana dalam untuk menutup wajahnya. Rupanya, pemilik rumah melihat ada orang tak dikenal, sehingga terjadi aksi perkelahian antara keduanya.

    "Pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam kecil untuk melukai korban, kemudian melarikan diri tanpa membawa harta yang diincar dari kediaman korban," kata dia.

    Pelaku kata dia, masuk setelah melompat tembok belakang yang belum selesai dibangun. Lokasi itu juga digunakan pelaku untuk kabur begitu melihat di luar sudah banyak warga yang menunggu.

    Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa tas pelaku yang berisi gunting, pisau kecil, dua kunci motor, obeng, lakban, dan celana dalam. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman penjara sembilan tahun.

    Sumber: Merdeka.com



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap

    itulah tadi berita Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/09/maling-bertopengkan-celana-dalam.html

    Related Posts :