KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter

KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter
link : KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter

Baca juga


    KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter


    KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter

    Berita Islam 24H - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pihaknya telah menerima data baru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan dan aliran dana dari beragam perkara.

    Di antara data itu, yang mengejutkan Agus adalah adanya transaksi rutin dari salah satu perusahaan farmasi kepada dokter di Indonesia.

    "Beberapa hari lalu, saya mendapat laporan dari PPATK, salah satu (perusahaan) farmasi yang tidak terlalu besar, selama tiga tahun mentransfer uang ke dokter Rp800 miliar," kata Agus di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.

    Dia menduga pemberian itu terkait dengan tindakan dokter yang telah membuat resep pada pasien untuk membeli obat atau vitamin tertentu dari perusahaan farmasi tersebut.

    Agus menekankan perkara ini akan diusut KPK dengan menggandeng sejumlah pihak. Selain itu, KPK juga akan menggandeng Kementerian Kesehatan untuk membenahi sistem di sektor farmasi.

    Bidang pencegahan KPK sendiri memang sedang memperhatikan masalah gratifikasi kepada dokter, sejak beberapa tahun lalu. KPK menganggap tak ada satu pun aturan hukum yang memperbolehkan dokter PNS menerima gratifikasi dari perusahaan farmasi.

    Sementara soal dokter swasta, KPK masih mengkaji formula yang tepat untuk mencegah terjadinya pemberian, baik fasilitas maupun uang dari perusahaan farmasi. Kajian itu melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan. [beritaislam24h.com / vnc]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter

    itulah tadi berita KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca KPK: Perusahaan Farmasi Rutin Transfer Rp800 M ke Dokter ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/09/kpk-perusahaan-farmasi-rutin-transfer.html

    Related Posts :