Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T

Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T
link : Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T

Baca juga


    Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T


    Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T

    Berita Islam 24H - PT Agung Podomoro Land (APL) mengaku berat harus membayar lebih dari Rp1 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta. Uang tersebut merupakan bagian dari tambahan kontribusi dua anak perusahaan APL yakni PT Muara Wisesa Samudra dan PT Jaladri Kartika Ekapakci.

    Hal itulah yang disampaikan mantan Presiden Direktur PT APL, Ariesman Widjaja, ketika memberikan kesaksian untuk terdakwa Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 26 September 2016.

    "Tambahan kontribusi APL mencapai Rp1,6 triliun. Itu di luar kewajiban dan kontribusi lima persen," kata Ariesman di hadapan majelis hakim.

    Ariesman mengaku tidak tahu detail landasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meminta pembayaran tambahan soal kontribusi itu. Dia pun tidak tahu sebelumnya apakah aturan tersebut telah disepakati dan dituangkan ke dalam berbagai izin yang telah dimiliki PT Muara dan PT Jaladri.

    "Saya enggak ingat pastinya, karena izin ini adalah izin lama, saya tidak hafal pastinya. Tapi, saya pernah dengar dari pendahulu-pendahulu bahwa ada semacam setoran ke Pemda DKI," ujarnya.

    Soal tambahan kontribusi pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta memang menjadi polemik dan sorotan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanyaan dasar lembaga antirasuah itu ialah dasar hukum yang digunakan Ahok, untuk menerapkan pembayaran tambahan kontribusi itu.

    Ketua KPK, Agus Rahardjo, bahkan pernah menyebut pihak Pemprov DKI seharusnya tidak seenaknya meminta para pengembang membayar tambahan kontribusi tanpa aturan hukum yang jelas.

    "Kalau dirasakan pengembang menikmati untung terlalu besar dan kompensasinya perlu ditambah, dibuat dahulu Peraturan Daerahnya. Lah ini kan Perdanya belum ada, tambahan kompensasi sudah diminta masa?" kata Agus dimintai tanggapannya terkait diskreasi Gubernur Ahok, beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, ada beberapa pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta yang sudah membayar kontribusi tambahan kepada Pemprov DKI. Namun, pembayaran ini bukan dengan uang tunai, melainkan infrastruktur. Seperti yang dilakukan PT Agung Sedayu Group.

    Tambahan kontribusi yang mereka bayar yakni dengan pembangunan Rumah Susun di Daan Mogot. Selain itu, ada pengembang yang membayar tambahan kontribusi dengan menormalisasi Waduk Pluit. [beritaislam24h.com / vnc]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T

    itulah tadi berita Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ariesman: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Reklamasi Rp1,6 T ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2016/09/ariesman-ahok-tarik-kontribusi-tambahan.html

    Related Posts :